JAKARTA, MINGGU - Pemerintah dan Komite Nasional
Keselamatan Transportasi (KNKT) harus segera mengklarifikasi kebenaran
isi dan beredarnya transkrip serta rekaman yang diduga sebagai suara
percakapan pilot dan kopilot AdamAir, yang mengalami musibah di Selat
Makassar, 1 Januari 2007. Ketidakjelasan masalah ini akan semakin
mencoreng penerbangan Indonesia di dunia internasional.
"Hasil
rekaman kotak hitam pesawat sifatnya rahasia dan tak boleh
dipublikasikan secara utuh. Rekaman kotak hitam diputar hanya untuk
kepentingan investigasi. Ini sesuai dengan aturan penerbangan Anex 13.
Dengan beredarnya isi rekaman kotak hitam, berarti Pemerintah Indonesia
dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) tidak bisa menjaga
kerahasiaan, dan ini menjadi persepsi negatif," kata pengamat hukum
penerbangan, Kamis Martono, Sabtu (2/8) di Jakarta.
Peraturan
penerbangan internasional Anex 13 Pasal 5 Butir 12D intinya menyebutkan
bahwa rekaman suara kokpit tidak boleh dipublikasikan. Hasil rekaman itu
hanya boleh dimasukkan dalam laporan akhir jika berkaitan dengan
analisis kecelakaan. Selain mengutip percakapan pilot dan kopilot yang
mengalami masalah navigasi, transkrip dan rekaman itu juga memuat suara
detik-detik terakhir jatuhnya pesawat AdamAir.
Beredarnya
transkrip dan rekaman percakapan pilot dalam sebuah peristiwa kecelakaan
pesawat sangat mengejutkan dan kasus ini hanya terjadi di Indonesia.
Ini merupakan kejadian yang kedua kalinya setelah musibah kecelakaan
pesawat Garuda Indonesia di Bandara Yogyakarta pertengahan tahun lalu.
Pada kasus Garuda Indonesia, publik bahkan sudah mendapat bocoran isi
percakapan pilot dan kopilot jauh hari sebelum hasil investigasi
diumumkan KNKT.
Padahal, lanjut Martono, bukti seperti rekaman
yang merupakan hasil penyelidikan tim investigasi tidak bisa dijadikan
alasan untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman. ”Aturan ini juga sudah
tertuang dalam Anex 13 yang menyebutkan bahwa seluruh hasil investigasi
tidak bisa dijadikan bahan tuntutan,” katanya.
Meragukan
Pemerhati
penerbangan F Djoko Poerwoko meragukan keotentikan transkrip dan
rekaman suara pilot AdamAir. Menurut dia, semua hasil rekaman suara di
kokpit bentuknya digital sebelum ditransfer menjadi grafis, bukan
analog, seperti yang beredar. Djoko, mantan Panglima Komando Pertahanan
Udara Nasional, bahkan tidak pernah percaya bahwa kotak hitam AdamAir
ditemukan.
Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal mengatakan,
rekaman asli percakapan pilot yang terekam dalam kotak hitam masih
berada di kantor KNKT. Menurut dia, rekaman yang beredar itu tidak asli
dan tidak orisinil.
Jusman menyebutkan, rekaman yang beredar itu
sangat menyesatkan publik sebab tidak ada seorang ahli yang dapat
menyusun model skenario kecelakaan hanya atas dasar rekaman pembicaraan.
”Harus ada bukti lain yang bisa menguatkan, seperti rekaman kotak hitam
kedua,” kata Jusman.
Rekaman yang disebut-sebut dari kotak hitam
pesawat itu dipastikan bukan berasal dari Air Traffic Control (ATC)
Bandar Udara Hasanuddin, Makassar. ATC Bandar Udara Hasanuddin pun tak
bisa memastikan asli-tidaknya rekaman itu karena tidak ikut menangani
blackbox yang diangkat dari perairan Majene pada Agustus 2007.
Hal
itu diungkapkan General Manager ATC Bandar Udara Hasanuddin Edi
Amiruddin, Sabtu, terkait berkembangnya isu telah beredarnya rekaman
blackbox AdamAir berembus sepekan terakhir. (OTW/ROW)